Istrigugat cerai - Dalam sidang perkara perceraian, ketidak hadiran atau in absensia merupakan sebuah poin penting. Hal tersebut dapat mempengaruhi putusan dari Majelis Hakim untuk nasib tergugat. Pada sidang pemeriksaan gugatan perceraian, suami dan isteri datang sendiri atau mewakilkan kepada kuasanya. Dalam menghadapi perkara
BeritaIstri Gugat Cerai Suami - LHOKSEUMAWE - Ratusan istri di Lhokseumawe mengajukan gugatan cerai suaminya ke Mahkamah Syariah setempat Ketua Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Alwin melalui Panitera Surya Darma mengatakan,
Sedangkanbagi yang perkawinannya dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), maka permohonan/gugatan diajukan ke pengadilan agama tempat tinggal istri. Pembagian harta gono-gini, jelas Togar Situmorang, juga dapat dilakukan dengan cara membuat perjanjian kesepakatan bersama antara suami dan istri yang dibuat dihaadapan notaris.
oFHzKmQ. WowKeren - Nita Thalia membuat publik terkejut kala ia melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Nurdin Ruditia. Pelantun lagu "Goyang Heboh" tersebut diketahui menjadi istri kedua Nurdin selama 20 tahun terakhir. Meskipun dipoligami, Nita sebelumnya sering menceritakan bahwa rumah tangganya harmonis serta akur dengan istri pertama Nurdin. Nita juga dikabarkan menggugat cerai Nurdin karena ketidakcocokan. Kali ini, Nita akhirnya menanggapi langsung tentang perceraiannya saat menggelar siaran langsung di Instagram. Awalnya Nita hanya meminta didoakan yang terbaik mengenai rumah tangganya dengan Nurdin. Namun penyanyi dangdut berusia 38 tahun tersebut meluapkan rasa sedih, kala melihat banyak komentar jahat dari netizen soal kabar perceraiannya. "Doakan yang terbaik ya. Justru aku yang sedih itu baca komentar netizen yang benar-benar sok tahu banget tentang kehidupan aku kayak gimana. Namanya juga manusia ya, pasti kita ada bahagianya, kita juga akan diterpa masalah," ungkap Nita dalam kanal YouTube R26 Tv pada Senin 12/10. "Aku sekarang benar-benar diuji sama Allah, baru tadi tahu dari teman ada salah satu akun gosip dan baca komentar-komentar netizen itu aduh gila, kejam banget, sadis banget. Dan kalian itu enggak tahu apa-apa tentang rumah tangga kami, doakan yang terbaik saja ya." Pilihan Editor Moon Sua Billlie Muncul Pedana, Kembaran Item dengan Cha Eun Woo ASTRO untuk Moonbin Skill Basket Putra Bungsu Vincent Rompies Buat Ngeri, Rafathar & anak Sandra Dewi Kena Notice Perdana Ketemu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buat Zayyan XODIAC Tersipu Malu Kim Woo Bin Akhirnya Posting Foto Kencan Dengan Shin Min A Kembali Masuk Frame di Iklan Terbaru Nikita Willy, Bintik di Pipi Baby Issa Curi Perhatian Lebih lanjut, Nita juga berusaha tegar menghadapi perceraian dengan Nurdin dan menganggapnya sebagai takdir dari Tuhan. Juri "Kontes Dangdut Indonesia" KDI tersebut pun mengaku tak ingin lagi saling menyakiti dengan Nurdin. "Semoga semuanya baik-baik aja, toh kalaupun memang harus berpisah ya ini memang sudah takdir jalan dari Allah harus seperti ini daripada kami berdua saling menyakiti," ujar Nita. "Karena di dalam rumah tangga tidak akan sehat kalau satu sama lain sudah tidak saling sayang dan terus-terusan saling menyakiti begitu." Nita juga sebenarnya ingin menutupi kabar perceraiannya dengan Nurdin dari publik. Ibu satu anak tersebut menegaskan bahwa ia tetap menghormati dan tak mau menjelekkan sang suami. "Minta doanya dari kalian semua, saya juga enggak mau banyak berbicara panjang lebar di media, walau bagaimanapun saya ada anak yang harus saya jaga perasaannya," jelas Nita. "Saya juga tidak mau menjelek-jelekan pihak sana karena bagaimanapun ayah kandungnya juga, jadi saya berusaha untuk bersikap bijaksana. Jadi kita memang sudah tidak ada kecocokan lagi." wk/evaa
- Penyanyi dangdut Nita Thalia buka suara mengenai alasan menggugat cerai suaminya, Nurdin Rudythia. Dia memastikan ingin berpisah bukan karena statusnya sebagai istri kedua. "Saya sampaikan bahwa alasan saya menggugat suami saya karena sudah sudah tidak ada kecocokan lagi. Saya tegaskan sekali lagi bukan karena poligami atau status istri kedua," kata Nita Thalia usai sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Utara, Selasa 13/10/2020. Ketidakcocokan itu tak digambarkan secara gamblang oleh Nita. Yang jelas, dia merasa kerap dibuat sakit hati. "Kalau terlalu banyak disakiti pasti akan berontak juga. Saya bertahan karena anak, dan sampai akhirnya sekarang sudah tidak bisa lagi," ujarnya. Baca Juga Selain Titi DJ, Ini 5 Artis yang Pernah Operasi Plastik Pedangdut Nita Thalia saat ditemuibawak media usai menjalani mediasi terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada suaminya, Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa 13/10. [ Winanto]Disinggung lebih jauh, Nita Thalia memilih bungkam. Dia bilang biar dia dan suami yang tahu apa yang sebenarnya terjadi. "Alasannya seperti apa biarlah kami berdua yang tahu, yang pasti sih selama 20 tahun ini tidak ada kecocokan antara kami berdua, dan saya berusaha menutupi dari keluarga dan temen-temen, temen-temen media semuanya supaya tidak tercium," katanya menjelaskan. Nita berharap keputusan untuk mengakhiri rumah tangganya merupakan jalan terbaik untuk kedua belah pihak. "Doakan aja yang terbaik buat keluarga kami, mudah-mudahan ini jalan terbaik buat saya, suami dan anak-anak saya," katanya. Nita Thalia menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. Hari merupakan sidang kedua untuk agenda mediasi. Baca Juga Idap Penyakit Langka yang Mematikan, Nita Thalia Murka Disebut Azab Istri Kedua Pedangdut Nita Thalia menemui awak mediabusai menjalani mediasi terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada suaminya, Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa 13/10. [ Winanto]Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000. 20 tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
28 Juli 20175 November 2020 Pengajuan Cerai Terhadap Anggota TNI Untuk Anggota militer atau Tentara Nasional Indonesia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angakatan Udara tunduk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mana undang-undang tersebut diantaranya mengatur mengenai prosedur perkawinan dan perceraian bagi anggota militer/Tentara Nasional Indonesia “TNI” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1. Jika pasangan meliter menikah secara agama Islam maka permohonan cerai dimohonkan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon atau isteri, jika anggota militer tersebut bukan muslim atau non muslim maka gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat. Namun, dalam hal istri yang hanya warga sipil jika ingin mengajukan gugatan perceraian, maka gugatan perceraian terhadap suami maka yang bersangkutan tidak perlu memperoleh izin dari atasa si Tergugat/Termohon namun cukup melayangkan surat pemberitahuan bahwa akan dan sedang mengajukan gugatan perceraian terhadap anggota militer di Pengadilan Agama atau di Pengadilan Negeri. Dan untuk Tergugat/Termohon sebagai anggota TNI yang mengetahui digugat oleh Penggugat/Pemohon maka wajib baginya untuk menyampaikan kepada Pejabat yang berwenang perihal adanya gugatan cerai yang diajukan terhadapnya namun yang perlu di ingat sesuai dengan Pasal 14 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pertahanan dan Keamanan bahwa dalam hal Pegawai digugat melalui pengadilan, atasan yang berwenang wajib memberikan pembelaan. Jadi, sang istri dapat menggugat cerai suaminya yang berstatus anggota TNI melalui Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri dengan alasan telah melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan menelantarkan istri dan anak-anaknya selama bertahun-tahun. Namun, perceraian sebaiknya menjadi upaya terakhir karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.